Masyarakat Indonesia masih gemar menggunakan plastik hingga saat ini. Kemasan berbahan dasar plastik terus digunakan untuk mengemas berbagai jenis produk seperti make-up, tempat makanan, botol minum, bahkan makanan siap saji juga menggunakan kemasan berbahan dasar plastik.
Apabila Anda pergi ke supermarket atau toko makanan dan minuman, kemasan yang digunakan tidak jauh dari bahan plastik. Bahkan, kalau Anda jajan makanan dan minuman di pinggir jalan pun, kemasan yang digunakan juga sebagian besar berbahan dasar plastik. Tidak mengherankan penggunaan plastik ini sangat digemari, karena selain mudah didapatkan, harga bahan plastik ini juga cukup terjangkau.
Selain mempunyai banyak keunggulan, wadah plastik juga memiliki kelemahan, yaitu kemungkinan berpindahnya zat-zat monomer dari bahan plastik ke dalam makanan, terutama jika makanan tersebut tak cocok dengan kemasan atau wadah penyimpannya. Oleh karena itu, yang perlu diperhatikan bukan hanya kemudahan dan harganya yang murah, karena fungsi utama dari kemasan sebuah produk adalah untuk menjaga produk tersebut tetap aman dan tidak rusak saat digunakan. Namun, kalau bahan dasarnya saja tidak aman, lalu bagaimana dapat memastikan produknya juga aman?
Devi Kurniati Homan, dalam artikel “Simbol untuk Menunjang Sistem Informasi Desain Kemasan Makanan dan Minuman Plastik” di jurnal Humaniora pada 2011, menyebut tujuh logo daur ulang bernomor untuk membedakan jenis plastik dan masing-masing kegunaannya. Kode-kode ini diperkenalkan pada 1988 oleh The Society of the Plastics Industry (SPI). Logo-logo tersebut berupa tiga buah panah melengkung dua dimensi, yang cocok digunakan pada plastik yang dibentuk menjadi kemasan makanan atau minuman. Adapun ketujuh logo tersebut adalah:
1. PETE atau PET (Kode 1)
PETE atau PET atau yang dikenal juga dengan bahan plastik polyethylene terephthalate memiliki sistem perlindungan yang baik terhadap air, udara dan kelembapan. Plastik dengan kode ini biasanya digunakan sebagai botol minuman. Botol dan kemasan yang memiliki kode PETE atau PET ini hanya direkomendasikan sebagai kemasan sekali pakai dan tidak boleh digunakan berulang-ulang. Kemasan dengan kode ini juga tidak boleh dipakai untuk air panas atau air hangat, atau didiamkan dan langsung terkena sinar matahari. Jika hal ini dilakukan, maka dapat menyebabkan produk tidak aman digunakan karena, jika bahan plastik ini terkena panas, dapat memicu penyakit kanker akibat lapisan polimer yang meleleh.
2. HDPE (Kode 2)
HDPE atau high-density polyethylene diketahui memiliki ketahanan kimiawi yang cukup bagus, sehingga biasanya plastik jenis ini dapat ditemukan pada kemasan deterjen, sampo dan kondisioner. Bahan plastik jenis ini memiliki pigmen yang lebih kaku dibandingkan PETE dan cocok untuk mengemas produk yang memiliki umur pendek seperti susu. HDPE juga direkomendasikan hanya untuk sekali pemakaian karena pelepasan senyawa antimoni trioksida terus meningkat seiring waktu.
3. PVC atau V (Kode 3)
PVC atau V atau biasa kita kenal juga dengan bahan polyvinyl chloride ini memiliki karakter fisik yang stabil dan tahan terhadap bahan kimia, pengaruh cuaca, aliran, dan sifat elektrik. Bahan ini paling sulit didaur ulang dan biasa digunakan untuk pipa dan konstruksi bangunan. Bahan plastik ini kurang cocok jika digunakan untuk pembungkus makanan atau minuman, karena kandungan DEHA pada plastik PVC ini dapat melumer ke makanan jika dipanaskan. Tentu zat ini sangat berbahaya dan dapat memicu penyakit ginjal dan hati.
4. LDPE atau Low Density Polyethylene (Kode 4)
Bahan plastik ini cenderung lebih lembek dan lentur. Biasanya digunakan untuk mengemas produk yang memerlukan fleksibilitas seperti pada botol madu dan botol saus. Plastik ini tidak sulit dihancurkan, tetapi tetap boleh digunakan untuk mengemas makanan atau minuman, karena bahannya sulit bereaksi secara kimiawi dengan makanan atau minuman didalamnya.
5. PP atau Polypropylene (Kode 5)
Bahan plastik jenis ini memiliki daya tahan yang baik terhadap bahan kimia, kuat, dan memiliki titik leleh yang tinggi sehingga cocok untuk produk yang berhubungan dengan makanan dan minuman. Kemasan dengan bahan jenis PP ini dapat kita temukan pada botol minum, tempat obat, dan botol minum bayi. Dapat dikatakan plastik jenis ini adalah yang paling baik untuk mengemas makanan dan minuman.
6. PS atau Polystyrene (Kode 6)
Pernahkah Anda melihat makanan yang dikemas dengan styrofoam? Atau jangan-jangan Anda sering menjadikan styrofoam sebagai kemasan praktis untuk makanan? Wah, ini hal yang keliru karena styrofoam menggunakan bahan polystyrene yang terdapat kandungan styrene. Bahan styrene ini sangat berbahaya jika masuk ke dalam makanan. Jika ini masuk ke dalam tubuh, dapat berdampak negatif untuk kesehatan otak dan sistem saraf manusia. Oleh karena itu, penggunaan bahan plastik dengan kode ini sangat dihindari untuk mengemas makanan ataupun minuman.
7. OTHER atau O (Kode 7)
Kode plastik selanjutnya adalah O, yang mana dapat tertuju kepada plastik berbahan acrylic, acrylonitrile butadiene styrene, fiberglass, nylon, polycarbonate, dan polylactic acid. Plastik jenis ini terbuat dari berbagai jenis plastik di luar dari 6 kode sebelumnya. Biasanya plastik dengan kode O ini digunakan untuk produk seperti kacamata plastik, benang nilon, dan alat elektronik.
Penggunaan wadah plastik memang sangat praktis dan murah. Akan tetapi, pemilihan wadah yang keliru justru dapat merusak kualitas produk di dalamnya. Masyarakat perlu memperhatikan kode penggunaan plastik ini. Jika tidak, kesehatan tubuh yang akan jadi sasarannya.
Mulai saat ini, yuk coba kurangi penggunaan plastik atau minimal gunakan bahan plastik sesuai kebutuhan dan bahan dasarnya. Tidak ada salahnya membaca tentang kode plastiknya agar tidak efek negatif bagi tubuh kita. (IA)