Jakarta, 12 September 2021
Direktur Pelayanan Kesehatan Primer, drg. Saraswati, MPH mengatakan prevalensi permasalahan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia terbilang masih sangat tinggi.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menyatakan bahwa proporsi terbesar masalah gigi di Indonesia adalah gigi rusak/berlubang/sakit (45,3%). Sedangkan masalah kesehatan mulut yang mayoritas dialami penduduk Indonesia adalah gusi bengkak dan atau keluar bisul (abses) sebesar 14%.
“Dari 57,6% penduduk bermasalah kesehatan gigi dan mulut, ternyata yang mengakses pelayanan kesehatan gigi hanya sekitar 10,2%,” kata dr. Saraswati dalam Temu Media Peringatan Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional 2021 yang digelar secara virtual pada Sabtu (12/9).
Masalah kesehatan gigi dan mulut ini tentunya membutuhkan perawatan ke fasyankes guna mendapatkan penanganan medis yang komprehensif. Namun demikian, situasi pandemi COVID-19 turut berdampak pasa terganggunya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Hal ini disebabkan oleh ketakutan pasien terhadap potensi penularan COVID-19, mengingat dalam tindakan kedokteran gigi turut menggunakan aerosol yang sangat terkait dengan penularan COVID-19. Akibatnya, jumlah kunjungan pasien ke fasyankes terus menurun.
“Di masa pandemi sekarang ini penurunannya terasa sekali. Karena memang efek atau tingkat keterpaparannya berisiko tinggi, karena kalau mulut terbuka virusnya sudah pasti ada. Tetapi dokter gigi juga punya aturan, bahwa pada saat pandemi COVID-19 diimbau untuk tidak melakukan praktik dulu mengingat sudah banyak dokter gigi yang gugur saat memberikan pelayanan,” kata Ketua PB PDGI, Dr. RM Sri Hananto Seno, drg., Sp.BM(K)., MM.
Berdasarkan data Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), per Maret 2021 tercatat ada 396 dokter gigi yang terpapar COVID-19 tersebar di Puskesmas 199 orang, di RS 92 orang, di Klinik 36 orang dan praktik mandiri 35 orang.
“Menurut data dari PDGI ada sebanyak 94 dokter gigi yang sudah gugur karena terpapar COVID-19 karena memberikan pelayanan baik di level Puskesmas, RS maupun pelayanan mandiri,” terangnya.
Sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19 pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut, Kementerian Kesehatan bersama PDGI telah menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) baru Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Juknis tersebut mengatur mulai dari tahap penerimaan pasien, sebelum kunjungan, saat kunjungan dan setelah selesai kunjungan di fasyankes.
“Jadi bukan hanya kepada protokol kesehatan, tetapi juga harus ada tahapan-tahapan pada saat kunjungan ke fasyankesnya. 4 tahapan ini juga untuk mengurangi tentunya keterpaparan COVID-19,” tuturnya.
Tak hanya itu, menjawab kebutuhan masyarakat akan akses layanan kesehatan gigi dan mulut terutama di masa pandemi COVID-19, kini telah dikembangkan layanan teledentistry yang bisa dimanfaatkan oleh pasien untuk berkonsultasi dengan dokter gigi, tanpa harus bertatap muka secara langsung.
Dengan terbitnya juknis dan layanan teledentistry ini, Dr. RM Sri Hananto Seno berharap dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19 di fasilitas layanan kesehatan gigi dan mulut.
Hotline COVID-19 - 119 ext 9
Sumber: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/
"Selama pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) diharapkan orang tua segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau pos pelayanan imunisasi untuk mendapatkan imunisasi rutin. Pemberian imunisasi terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif"
"Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan serangkaian pencegahan agar terhindar dari penyakit Hepatitis akut misterius, seperti mencuci tangan pakai sabun, memasak makanan dan minuman hingga matang, menggunakan alat makan yang bersih, dan menghindari kontak dengan orang sakit. Selain itu, Jika (Anak) mengalami gejala yang mengarah ke Hepatitis Akut, segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat"
“Belajar dari sejarah pandemi yang pernah terjadi di dunia, transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari bagaimana caranya melakukan protokol kesehatan yang sehat pada diri dan keluarga. Dan hal tersebut memerlukan edukasi dan penerapan secara bertahap”
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menginisiasi adanya transformasi di bidang kesehatan dengan menetapkan 6 jenis transformasi yang akan dilakukan, yakni transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mengingat saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari COVID-19, sehingga potensi penularan itu tetap ada.
“Masalah (Pandemi Covid-19) ini terjadi di seluruh dunia, dan hanya akan bisa selesai kalau kita bersama-sama menanganinya. Sehingga memang kebersamaan, kegotong-royongan, inklusifitas bukan eksklusifitas bagaimana kita membangun gerakan masyarakat, itu yang harus menjadi prioritas kita. Dan agar gerakan tersebut terjadi harus ada rasa trust dari seluruh stakeholder”
“Untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa vaksin (Covid-19) ini aman, sudah dilakukan uji klinis, sudah dilakukan kegiatan real vaksinasinya, sehingga masyarakat semakin percaya bahwa program vaksinasi ini sebenarnya baik untuk dilakukan secara luas”
Jakarta, 17 Agustus 2022
Hari ini Indonesia merayakan Hari Ulang… read more
Madinah, 14 Agustus 2022
Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI)… read more
Jakarta, 14 Agustus 2022
Dalam upaya menghadirkan layanan pengobatan… read more